Tanggal 3 Agustus 2010, Kasubag TU Pusat TIK Drs. H. Imam Khotib, M.AP ditugasi oleh Kepala Pusat TIK untuk menyelesaikan kontrak kerjasama dengan PT NetTrain Informatika di Jakarta dalam hal Microsoft Campus Agreement (MCA) untuk periode tahun 2010-2011 (yaitu terhitung mulai tanggal 31 Juli 2010 — 31 Juli 2011).
Dengan telah dilaksanakan kontrak kerjasama ini dan telah diterimanya sertifikat MCA, maka civitas akademika UM telah dinyatakan resmi/legal menggunakan produk Microsoft tersebut.
Kepada semua civitas akademika UM kami ucapkan selamat menggunakan.
Last Comments