Berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 0350/KEP/H32.II/KP/2010 tanggal 21 Juni 2010, Kustiono 196406041985031007 terhitung mulai tanggal 1 April 2010 dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Golongan Ruang III/a.
Sedangkan berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 0351/KEP/H32.II/KP/2010 tanggal 21 Juni 2010, Fajar Budhi Prasetyo, A.Md 197711132001121001 terhitung mulai tanggal 1 April 2010 dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Golongan Ruang III/a.
Dan berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 0265/KEP/H32.II/KP/2010 tanggal 10 Mei 2010, Sutrisno 196405101986011007 terhitung mulai tanggal 1 April 2010 dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur Tingkat I Golongan Ruang II/d.
Selamat kepada teman-teman
Komentar Terakhir