Melalui undangan nomor 121/H32.21/TU/2011, tanggal 7 Februari 2011 Kasubag TU Pusat TIK mengadakan rapat pembinaan rutin kepada Staf Perangkat Lunak, Staf Infrastruktur dan Staf Administrasi pada Senin, 7 Februari 2011 pukul 11.30 s.d selesai di ruang rapat Pusat TIK.

Beberapa hal yang disampaikan adalah:

1.      Mengharapkan kedisiplinan kehadiran, bila karyawan hadir pk. 07.00 – 15.00 semua masalah pasti dapat diselesaikan.

2.      Tidak hadir harus memberitahukan dengan cara tertulis/lisan, pemberitahuan itu akan dicatat sebagai ijin atau sakit, bila tanpa keterangan akan dicatat tanpa keterangan (TK).

3.      Mengharapkan presensi ditandatangani setiap hari.

4.      Presensi dengan fingerprint dilaksanakan setiap datang dan pulang, record akan disampaikan ke Bagian Kepegawaian UM.

5.      Tuntutan tinggi terhadap Pusat TIK harap dibarengi dengan loyalitas.

6.      Mengharap karyawan Pusat TIK tetap solid dan tidak terkotak-kotak.

7.      Terdapat pergantian PPU dari Bapak Erik Sri Martono kepada Bapak Sutrisno, pergantian PUMK dari Bapak Kustiono kepada Bapak Didik Suyanto.

8.      Menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan Pusat TIK kepada pihak luar harap melalui saluran yang benar tapi perlu konfirmasi kepada pimpinan atas informasi itu.

9.      Merujuk pada kematian mendadak, ”apa yang kita cari, apa yang kita rengkuh tidak ada artinya bila mati mendadak, sangune apa wis ono?”

id_IDIndonesian