Kepala Pusat TIK melalui surat Nomor 220/H32.21/KU/2011 tanggal 29 Maret 2011 memberitahukan kepada para Kepala BagianĀ  di Universitas Negeri Malang tentang Penataan Ruang Server.

Menurut isi surat penataan ini karena untuk meningkatkan efisiensi ruangan dan kemudahan di dalam melakukan perawatan, bertambahnya perangkat server dan perangkat jaringan lainnya.

Dampak dari penataan ini ada kemungkinan gangguan koneksi terutama di luar jam kerja dan pada hari libur.

Adapun penataan akan dilaksanakan mulai Rabu 30 Maret s.d Minggu 3 April 2011.

id_IDIndonesian