Pak Didik Suyanto sudah enam tahun lebih mengabdikan diri sebagai tenaga honorer di Pusat TIK (dh Puskom), angan-anganya menjadi Pegawai Negeri Sipil kini sudah di depan mata karena terhitung mulai tanggal 1 Maret 2010 dia resmi ditugaskan di Pusat TIK dengan statusĀ  sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dengan NIP 198205062009101002.

Selama ini tugas-tugas Pak Didik sebagai caraka di Pusat TIK, setelah mendapatkan status CPNS maka akan ditambah dengan tugas-tugas administrasi yang lain.

Pak Didik yang sudah beristri dan mempunyai anak satu ini sangat gembira dan bersyukur kepada Allah swt ketika ditanya kesannya menerima SK CPNS, beliau bercita-cita ingin menjadi PNS yang baik, meningkatkan pengetahuan dengan belajar lagi dan mensejahterakan anggota keluarganya.

Selamat Pak Didik

id_IDIndonesian